Monday, March 2, 2020

Inspektorat Banggai Gelar Ekspos Hasil Pemeriksaan Dua Desa



LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Inspektorat menggelar ekspos hasil pemeriksaan terhadap dua desa di Kabupaten Banggai. Yaitu masing-masing Desa Mamping, Kecamatan Balantak, dan Desa Bahari Makmur, Kecamatan Lamala, di ruang Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, Senin (2/3/2020).

Turut hadir pada kesempatan itu, Inspektur Imran Suni, Irban V Rampia Laamiri, Aparatur Pemerintah Desa Mamping, dan Desa Bahari Makmur. Hanya saja, belum diketahui persis apa saja permasalahan di ekspos.

Salah satu Kasubid pada Bidang Penyelenggara Pemerintah Desa DPMD Banggai, Trasno yang dikonfirmasi terkait hal itu hanya mengatakan, dugaan permasalahan pada dua desa tersebut dirinya tidak mengetahui persis. "Waalaikumsalam, informasi dugaan saya tidak tau, coba hubungi Pak Adrianto," katanya singkat.

Sementara itu, Adrianto yang salah satu tupoksinya melakukan pembinaan administrasi keuangan Pemerintah Desa yang juga sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 08534118xxxx. Meski laporan pengiriman telah tercontreng dua berwarna hitam. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum bersedia memberikan keterangan balasan.

Padahal, peran pembinaan yang meliputi antara lain mengawasi pengelolaan Keuangan Desa (Keudes) dan Pendayagunaan Aset Desa, melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Desa, serta memberikan sanksi atas penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 115. Bahwa peran pembinaan oleh Pemerintah Daerah didelegasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD, DPMD.*SOF
Share:

0 Comments:

Post a Comment

Recent Posts

AD BANNER

Archive

Definition List

ads

Unordered List

Support