This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.


Friday, February 28, 2020

Hari Ini, 115 Anggota PPK Dilantik di Hotel SwissBelInn. Berikut Nama-Namanya!



LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Banggai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Sabtu (hari ini) di Hotel SwissBelInn, Kawasan Bukit Halimun, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Hal ini diungkapkan Anggota sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi KPU Banggai, Alwin Palalo yang ditemui saat sedang berbincang dengan dua rekannya sesama komisioner, dan seorang staf di Kantor Sekretariat KPU Banggai, Jumat sore (28/2/2020) kemarin.
Sementara itu, dari pantauan banggainews.com, terlihat Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow sedang fokus menulis susunan acara pelantikan tersebut. Selanjutnya, ia memerintahkan kepada salah satu staf Sekretariat KPU Banggai untuk menuangkannya dalam surat resmi yang dirangkaikan dengan Rundown Agenda Ketua Divisi Data KPU Provinsi Sulteng, Halima.


Seperti diketahui, sebelumnya melalui lampiran surat KPU Kabupaten Banggai Nomor 78/PP.04.2-PU/7201/Kpu-Kab/II/2020, tanggal 26 Februari 2020 yang ditandatangani Plh Ketua, Alwin Palalo, telah diumumkan ke 115 anggota PPK terpilih berdasarkan Berita Acara Hasil Rapat Pleno KPU Banggai Nomor 21/PK.01-BA/7201/Kpu-Kab/II/2020, tanggal 25 Februari 2020 tentang Penetapan Anggota PPK Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2020 ini.*SOF

Share:

Pasca Diperpanjang, Jumlah Terakhir Pendaftar Calon Anggota PPS Belum Diketahui


Alwin Palalo

LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Setelah waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diperpanjang selama tiga hari, Selasa-Kamis (25-27/2/2020), kebutuhan dua kali kelipatannya belum bisa diketahui pasti apakah sudah mencukupi ataukah masih tetap kurang.

 
Pasalnya, jika sebelumnya KPU Banggai mengumumkan per kecamatan, kelurahan atau desa apa saja yang belum mencukupi sesuai kebutuhan berdasarkan Lampiran Pengumuman, Nomor 73/PP.04.2-PU/7201/KPU.KAB/II/2020, tanggal 25 Februari 2020. Dan pada Jumat (28/2/2020) dini hari, Anggota sekaligus Divisi Sosialisasi, Alwin Palalo yang dikonfirmasi Banggai News mengatakan, bahwa masih di list dan di registrasi. Sehingga, besok baru diketahui.

“Masih di list pak di registrasi. Besok baru di tau,” katanya melalui balasan pesan via WhatsApp.

Namun pada Jumat sore kemarin, Alwin yang kembali dikonfirmasi saat sedang berbincang dengan Ketua, Zaidul Bahri Mokoagow, dan seorang staf Sekretariat KPU Banggai menyatakan, bahwa masih sementara di list dan belum selesai. “Itu lihat saja sendiri,” terangnya sambil menunjuk tumpukan berkas para calon anggota PPS yang berada di lantai.
Dan pada hari ini, mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Banggai periode kemarin itu, hanya membagikan foto Lampiran II, Surat Nomor 112/HK.02-5D/KPU/01/II/2020, tanggal 11 Februari 2020, tentang Timeline Pembentukan PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

“Itu jadwalnya pak,” katanya singkat.

"Sementara pelantikan ini," sambung Alwin kepada awak media ini.

Seperti diketahui, jika 46 kelurahan ditambah 291 desa yang tersebar di 23 kecamatan se Kabupaten Banggai, maka total berjumlah 337 kelurahan atau desa. Kemudian dikalikan masing-masing kelurahan atau desa terdiri dari enam calon. Sehingga, total berjumlah 2.022 kebutuhan calon anggota PPS sebagai peserta seleksi.*SOF
Share:

Wednesday, February 26, 2020

Oknum ASN yang Aktif Bersama Balon Kada Banggai Diteruskan Ke KASN


Adamsyah Usman



LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Dugaan pelanggaran netralitas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SIP yang aktif bersama salah satu bakal calon (Balon) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2020 ini, telah selesai diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai bahkan telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Adamsyah Usman yang dikonfirmasi Banggai News terkait hal itu, membenarkannya dengan mengatakan sudah.

Selanjutnya, ia menjelaskan, bahwa laporan atas nama oknum tersebut teregistrasi dengan Nomor 21/PB/TM/26.02/II/2020. Adapun prosesnya dimulai dari penanganan pelanggaran, tindak lanjut penanganan pelanggaran, hingga pengumuman di papan informasi Bawaslu sudah dilakukan.

Dan bahwa berdasarkan proses tersebut, sambung Komisioner Adamsyah, baik klarifikasi Terlapor, saksi-saksi, dan bukti-bukti awal gambar foto dokumentasi hingga kajian, dan kajian Bawaslu menyimpulkan, Terlapor dapat dikatakan melanggar netralitas dan kode etik. Untuk itu, Bawaslu meneruskan atau merekomendasikan ke KASN.

“Karena terlapor ikut berfoto dan bahkan aktif bersama-sama dengan bakal calon kepala daerah AT. Karena seorang ASN semenjak dilantik/sumpah tidak bisa melanggar janji sumpah ASN tersebut,” katanya kepada awak media ini.*SOF
Share:

115 Anggota PPK Terpilih Ditetapkan dan Diumumkan KPU Banggai







 Alwin Palalo

LUWUK-BN. Jika pada tahapan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai mengumumkan lima besar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih. Dan termasuk juga yang menempati peringkat enam sampai dengan peringkat 10 untuk 21 kecamatan, dan peringkat enam sampai dengan peringkat sembilan untuk dua kecamatan sebagai calon PAW.

Kali ini yang diumumkan adalah sudah sebagai anggota PPK terpilih yang telah ditetapkan per kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2020. Sehingga, totalnya berjumlah 115.

Penetapan PPK terpilih berdasarkan Berita Acara Hasil Rapat Pleno KPU Banggai Nomor 21/PK.01-BA/7201/Kpu-Kab/II/2020 tanggal 25 Februari 2020, dan diumumkan berdasarkan surat Nomor 78/PP.04.2-PU/7201/Kpu-Kab/II/2020 tanggal 26 Februari 2020 yang ditandatangani Plh Ketua, Alwin Palalo.

Sebelumnya kepada Banggai News, Alwin selaku Ketua Divisi Sosialiasi KPU Banggai menjelaskan kenapa pada pengumuman sebelumnya yang diumumkan tidak saja lima besar sebagai calon anggota PPK terpilih. Namun, termasuk juga 10 besar sebagai calon PAW. Menurutnya, karena saat itu masih sebagai calon dan juga masih dalam masa sanggah. Yaitu masa yang diberikan kepada masyarakat untuk memberikan sanggahan atau tanggapan terkait hasil seleksi para calon.

“Nah yang akan segera kami umumkan sisa lima orang per kecamatan, yaitu sudah sebagai anggota PPK terpilih dan bukan lagi sebagai calon. Hanya saja, belum bisa saya sampaikan nama-namanya karena masih akan kami rapat plenokan dulu,” kata Alwin setibanya dari Palu usai menghadiri agenda kegiatan dengan KPU Provinsi Sulteng, Selasa sore (25/2/2020).

Selain itu, ia juga menyampaikan, jika seluruh anggota PPK terpilih akan dilantik pada tanggal 29 Februari 2020 nanti.*SOF
Share:

Total Nilai Hutang Ke Rekanan Masih Tunggu LHP BPK RI Perwakilan Sulteng




LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Hutang ke pihak rekanan pelaksana paket kegiatan proyek dibeberapa OPD lingkup Pemkab Banggai yang sempat santer diberitakan, bahwa belum terbayarkan sesuai persentase hasil pekerjaan sampai dengan akhir tahun anggaran 2019 kemarin. Ternyata total nilainya yang diperkirakan mencapai Rp 30 miliar lebih, hal itu belum bisa dipastikan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Edy Pede saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (25/2/2020).

Pasalnya, ia menerangkan, saat ini belum jelas apakah benar paket-paket kegiatan yang belum terbayarkan memang sudah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan ataukah sudah seberapa persentase volume kegiatan pekerjaan fisik di lokasi.

Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulteng, sambungnya, saat ini masih dalam proses melaksanakan pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) terkait kelengkapannya, dan disertai laporan akuntabiltas kinerja masing-masing instansi pemerintah, serta review dari pengawasan internal.

“Saat ini tim auditor sedang melakukan pemeriksaan interim atau pemeriksaan pendahuluan. Metode yang digunakan tidak saja pemeriksaan terhadap dokumen, konfirmasi dengan pejabat atau pihak yang bertanggung jawab. Namun juga melakukan pemeriksaan fisik ke lokasi. Setelah itu, kalau BPK telah menyerahkan LHP nya maka barulah bisa diketahui pasti berapa total nilainya yang memang mestinya dibayarkan. Sehingga, jumlah itu pula yang menjadi hutang,” terang Edy.*SOF
Share:

Recent Posts

AD BANNER

Archive

Definition List

ads

Unordered List

Support