Alwin Palalo
LUWUK-BN. Jika pada tahapan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai mengumumkan lima besar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih. Dan termasuk juga yang menempati peringkat enam sampai dengan peringkat 10 untuk 21 kecamatan, dan peringkat enam sampai dengan peringkat sembilan untuk dua kecamatan sebagai calon PAW.
Kali ini yang diumumkan adalah sudah sebagai anggota PPK terpilih yang telah ditetapkan per kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2020. Sehingga, totalnya berjumlah 115.
Penetapan PPK terpilih berdasarkan Berita Acara Hasil Rapat Pleno KPU Banggai Nomor 21/PK.01-BA/7201/Kpu-Kab/II/2020 tanggal 25 Februari 2020, dan diumumkan berdasarkan surat Nomor 78/PP.04.2-PU/7201/Kpu-Kab/II/2020 tanggal 26 Februari 2020 yang ditandatangani Plh Ketua, Alwin Palalo.
Sebelumnya kepada Banggai News, Alwin selaku Ketua Divisi Sosialiasi KPU Banggai menjelaskan kenapa pada pengumuman sebelumnya yang diumumkan tidak saja lima besar sebagai calon anggota PPK terpilih. Namun, termasuk juga 10 besar sebagai calon PAW. Menurutnya, karena saat itu masih sebagai calon dan juga masih dalam masa sanggah. Yaitu masa yang diberikan kepada masyarakat untuk memberikan sanggahan atau tanggapan terkait hasil seleksi para calon.
“Nah yang akan segera kami umumkan sisa lima orang per kecamatan, yaitu sudah sebagai anggota PPK terpilih dan bukan lagi sebagai calon. Hanya saja, belum bisa saya sampaikan nama-namanya karena masih akan kami rapat plenokan dulu,” kata Alwin setibanya dari Palu usai menghadiri agenda kegiatan dengan KPU Provinsi Sulteng, Selasa sore (25/2/2020).
Selain itu, ia juga menyampaikan, jika seluruh anggota PPK terpilih akan dilantik pada tanggal 29 Februari 2020 nanti.*SOF









0 Comments:
Post a Comment