Wednesday, February 26, 2020

Total Nilai Hutang Ke Rekanan Masih Tunggu LHP BPK RI Perwakilan Sulteng




LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Hutang ke pihak rekanan pelaksana paket kegiatan proyek dibeberapa OPD lingkup Pemkab Banggai yang sempat santer diberitakan, bahwa belum terbayarkan sesuai persentase hasil pekerjaan sampai dengan akhir tahun anggaran 2019 kemarin. Ternyata total nilainya yang diperkirakan mencapai Rp 30 miliar lebih, hal itu belum bisa dipastikan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Edy Pede saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (25/2/2020).

Pasalnya, ia menerangkan, saat ini belum jelas apakah benar paket-paket kegiatan yang belum terbayarkan memang sudah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan ataukah sudah seberapa persentase volume kegiatan pekerjaan fisik di lokasi.

Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulteng, sambungnya, saat ini masih dalam proses melaksanakan pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) terkait kelengkapannya, dan disertai laporan akuntabiltas kinerja masing-masing instansi pemerintah, serta review dari pengawasan internal.

“Saat ini tim auditor sedang melakukan pemeriksaan interim atau pemeriksaan pendahuluan. Metode yang digunakan tidak saja pemeriksaan terhadap dokumen, konfirmasi dengan pejabat atau pihak yang bertanggung jawab. Namun juga melakukan pemeriksaan fisik ke lokasi. Setelah itu, kalau BPK telah menyerahkan LHP nya maka barulah bisa diketahui pasti berapa total nilainya yang memang mestinya dibayarkan. Sehingga, jumlah itu pula yang menjadi hutang,” terang Edy.*SOF
Share:

0 Comments:

Post a Comment

Recent Posts

AD BANNER

Archive

Definition List

ads

Unordered List

Support