PENDAFTARAN CALON PPS: Tampak, para calon anggota PPS se Kabupaten Banggai saat mengantarkan dokumen persyaratan calon anggota PPS langsung ke Kantor Sekretariat KPU Banggai. (
LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Penerimaan dokumen calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sesuai pengumuman awal hanya sampai dengan Senin (24/2/2020) pukul 24.00 Wita, masih diperpanjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai terhitung mulai Selasa-Kamis (25-27/2/2020).
Hal ini disampaikan melalui Surat Pengumuman KPU Banggai Nomor 73/PP.04.2-PU/7201/KPU.KAB/II/2020, berdasarkan Hasil Rapat Pleno Anggota KPU Banggai sebagaimana Berita Acara Nomor 20/PK.01-BA/7201/Kpu-Kab/II/2020 tanggal 25 Februari 2020 tentang Perpanjangan Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2020 ini.
Alasan perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota PPS terpaksa dilakukan, pasalnya berdasarkan isi lampiran surat pengumuman tersebut karena masih terdapat total sekira 100 lebih desa dari total 337 Kelurahan atau Desa di 23 Kecamatan se Kabupaten Banggai, yang belum memenuhi dua kali jumlah calon anggota PPS yang dibutuhkan dalam pendaftaran seleksi calon anggota PPS.
Seperti diketahui, dua kali jumlah calon anggota PPS yang dibutuhkan dalam pendaftaran seleksi calon anggota PPS, yaitu enam orang per kelurahan atau desa jika dikalikan 337 Kelurahan atau Kelurahan se Kabupaten Banggai maka mestinya total sejumlah 2.022. Sementara yang sudah diterima dokumen pendaftaran calon berdasarkan rekap Sekretariat KPU Banggai sampai dengan Senin (24/2/2020), baru sejumlah 1.733. Sehingga, terdapat kekurangan sejumlah 289 calon.
Menyikapi hal itu, selain KPU Banggai telah menerbitkan surat pengumuman perpanjangan pendaftaran yang ditandatangani Plh Ketua, Makmur Dg Manesa tersebut. Ketua Divisi Sosialisasi, Alwin Palalo kepada awak media ini juga mengungkapkan, bahwa pihaknya berencana paling cepat Rabu besok (hari ini) akan turun kembali ke beberapa kecamatan untuk menjemput berkas calon PPS kelurahan atau desa yang jumlahnya belum mencukupi. Sebab, kelengkapan dokumen pendaftaran calon selain dapat diantar langsung ke Kantor Sekretariat KPU Banggai atau melalui email dengan alamat kpud-banggai@hotmail.com. Juga dapat diantar langsung ke helpdesk Kantor Camat setempat.*SOF








0 Comments:
Post a Comment