LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Tunggakan iuran listrik PLN selama tiga bulan oleh pelanggan yang tak semestinya, dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai yang terungkap usai rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Kabupaten Banggai dengan pihak PLN Luwuk, Selasa (3/3/2020) kemarin, sangat disayangkan para pelanggan lain yang kebanyakan. Pasalnya, yang diduga menjadi akibat terjadinya pemadaman listrik secara bergilir di Kabupaten Banggai yang tak berkesudahan, salah satunya disebabkan tunggakan yang nilainya cukup signifikan. Yaitu mencapai Rp 1,5 miliar.
“Kami sudah melayangkan surat kepada pemerintah daerah, untuk membayar tagihan listrik, namun sampai sekarang belum ada respon,” kata salah satu petugas PLN Cabang Luwuk di kantor DPRD Banggai seperti dilansir dari OBORMOTINDOK.CO.ID, Maret 3, 2020.
Ia menjelaskan, khusus Sekretariat DPRD Banggai, pembayaran sudah dilakukan.
Anggota Komisi III DPRD Banggai, Irwanto Kulab, meminta Pemda Banggai segera membayar tagihan listrik selama tiga bulan terakhir. “Boleh juga kita memprotes PLN, tetapi kewajiban kita juga harus kita penuhi,” kata Irwanto mengingatkan Pemda masih seperti dilansir dari OBORMOTINDOK.CO.ID.
Sementara itu, seorang ASN di lingkungan Setdakab Banggai yang biasa disapa Lole menanggapi pemberitaan terkait hal itu dengan mengungkapkan, jika dirinya telah mendapatkan jawaban yang terang benderang. Bahwa, kalau yang dimaksudkan tunggakan iuran listrik Rp 1,5 miliar untuk tiga bulan. Kemudian dibagi maka artinya Rp 500 juta per bulan.
Hal itu ternyata merupakan tunggakan fasilitas Lampu Penerangan Jalan yang sudah biasa terjadi pada setiap awal tahun. Dan sambungnya, tetap akan dibayarkan yaitu pada bulan April tahun anggaran berjalan. “Kalau di OPD lain, saya kira pembayaran iuran listrik PLN juga memang rutinnya per tiga bulan,” terang mantan Kasubag Rumah Tangga, Bagian Umum Setdakab Banggai itu, Rabu siang (4/3/2020).
Untuk itu, masih kata dia, meski sebetulnya bukan menjadi persoalan. Sebab, tetap akan dibayarkan. Namun, dengan sudah terbongkar ke publik diduga karena ada pemicu maka sudah seyogyanya segera diselesaikan, dan juga diupayakan jangan sampai terulang lagi kedepannya.*SOF








0 Comments:
Post a Comment