Oleh: Sofyan Taha
LUWUK-BN. Meskipun tahapan pendaftaran calon Kepala Daerah (Kada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), Walikota dan Wakil Walikota, baru akan dilaksanakan pada bulan Juni, kemudian Penetapan pada bulan Juli.
Namun, aroma persaingan termasuk pemberitaan melalui media khususnya calon Bupati dan Wabup Banggai kian ramai. Buktinya, pada setiap edisi cetak maupun tayang, ada saja calon yang muncul pemberitaannya dalam rubrik politik. Baik calon Bupati dan Wabup Banggai petahana maupun figur baru.
Menyikapi pemberitaan yang kian ramai itu, banyak kalangan yang memprediksi jika calon petahana masih di atas angin dan tak mudah untuk dikalahkan. Alasannya antara lain karena dari aspek keterpilihan. Petahana memiliki peluang, dan strategi pemenangan yang berbeda dari calon yang merupakan figur baru.
Dan dari segi popularitas. Calon petahana lebih terkenal dibanding dengan calon wajah baru. Pasalnya, petahana tentu sudah lebih dikenal karena sudah duduk hampir lima tahun.
Masyarakat khususnya wajib pilih atau konstituen sudah familiar dengan sosok kepala daerah yang memimpin daerahnya. Tidak terkecuali yang sekaitan dengan kinerja, kebijakan, dan program yang dilaksanakan. Sehingga, masyarakat tentu berharap kinerja, kebijakan, dan program yang belum terlaksana oleh petahana dapat dilanjutkan pada periode keduanya.
Selain itu, strategi pemenangan. Keberadaan calon petahana juga lebih berpeluang unggul. Akses sumber daya yang dimiliki oleh petahana terhadap birokrasi. Dan satu lagi yang tak bisa dilupakan, akses finansial melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) penetapan tahun anggaran 2020.
Sementara itu, calon wajah baru selain untuk dapat menandingi petahana. Antara lain, harus menghitung dan memastikan ulang basis, menyiapkan gabungan partai politik (parpol) pengusung, dan logistik yang cukup. Yaitu minimal hingga selesainya tahapan pungut hitung suara (Voting Day). Serta harus pula memiliki langkah terstruktur sejak jauh hari sebelumnya.
Satu hal lagi yang tak bisa dilupakan. Meskipun nantinya berhasil terpilih, waktunya sangat singkat. Sebab seperti diketahui, pasca dilantik pada Juni tahun 2021 tak mungkin serta merta melakukan mutasi, dan rotasi pejabat birokrasi.
Kepala daerah baru pada enam bulan pertama masih semacam mahasiswa baru. Harus melalui proses perkenalan atau adaptasi lingkungan baru. Kemudian masuk pada tahun 2022, baru sebatas melakukan proses perencanaan program. Dan tahun 2023 masuk pada proses pelaksanaan program.
Dan pelaksanaan program sendiri, efektifnya hanya dalam waktu singkat. Yaitu pada enam bulan atau semester pertama tahun 2023. Sebab, pada enam bulan kedua atau semester berikutnya, sudah masuk tahapan Pemilu Serentak tahun 2024.
Olehnya, siapakah kontestan calon Bupati dan Wabup yang jika nantinya tampil sebagai pemenang, mereka mau mengabdikan diri sepenuhnya untuk rakyat Kabupaten Banggai pada umumnya? Wallahu A’lam Bishawab…..








0 Comments:
Post a Comment