TIGA BESAR: Tiga besar nama-nama calon anggota PPS yang dinyatakan lulus berdasarkan pleno KPU Kabupaten Banggai. Tampak, halaman satu surat Pengumuman yang terdiri dari enam Kelurahan/Desa di Kecamatan Kintom.
LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Pasca telah dilakukannya klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II terhadap nama-nama calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Banggai yang dinyatakan lulus seleksi wawancara selama dua hari. Yaitu sejak tanggal Rabu-Kamis (18-19/3/2020).
Selanjutnya, selama dua hari pula sejak Jumat (20/3/2020) kemarin, sampai dengan hari ini pukul 24.00 Wita nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melalui surat Nomor 109/PP.04.2-PU/7201/KPU.KAB/III/2020, mengumumkan tiga besar nama-nama calon anggota PPS di total 337 Kelurahan dan Desa di 23 Kecamatan se Kabupaten Banggai dalam Pemilihan Serentak (Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati Banggai) tahun 2020 ini.
Surat yang ditandatangani Ketua, Zaidul Bahri Mokoagow, dan dibagikan oleh Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Banggai, Alwin Palalo tersebut, berdasarkan berita acara pleno KPU Banggai Nomor 30/PK.01-BA/7201/KPU/III/2020, tanggal 20 Maret 2020, perihal Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPS di 23 Kecamatan se Kabupaten Banggai. Adapun nama-namanya adalah sebagai berikut.*SOF









0 Comments:
Post a Comment