Thursday, March 5, 2020

DD Tahun 2020 Naik, Pentransferan Dari RKUN Sudah Melalui KPPN Kabupaten Banggai



LUWUK-BANGGAINEWS.COM. Keuangan Desa (Keudes) yang bersumber dari transfer dana pusat ke daerah, berupa Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 ini, menurut Kepala Seksi Administrasi dan Sistem Informasi Desa, Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Adrianto, intinya mengalami kenaikan dari tahun anggaran sebelumnya. Pagunya total senilai Rp 237.337.272.000.

“Kenaikannya berapa persen, tak perlu lagi saya sebutkan. Intinya naik,” kata Adri kepada awak media ini, Kamis siang (5/3/2020).

Hanya saja, sambungnya, pentransferannya sudah berubah. Jika pada tahun-tahun anggaran sebelumnya dari pusat di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Banggai. Maka mulai tahun anggaran 2020 ini, dari RKUN ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Banggai.

Sementara itu proses pencairannya, kata dia, masih tetap. Yaitu dimulai dari proses administrasi sebagai syarat pengajuan di DPMD. Kemudian lanjut proses administrasi pembayarannya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Setelah seluruh prosesnya dilalui, keuangannya barulah ditransfer KPPN Kabupaten Banggai langsung ke Rekening Kas Umum Desa (RKUDes),” terangnya.

Adapun tahap pertama DD yang akan ditransfer dari pusat ke KPPN, masih kata Adri, persentase 40 persen dari total pagu senilai Rp 237.337.272.000. Tepatnya senilai Rp 94.934,908,800.

Kemudian saat ditanya bagaimana dengan transfer dana dari pusat untuk Keudes, berupa bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)? Ujarnya, hal itu yang tetap ditransfer dari RKUN ke RKUD di BPKAD Kabupaten Banggai.*SOF
Share:

0 Comments:

Post a Comment

Recent Posts

AD BANNER

Archive

Definition List

ads

Unordered List

Support